Kajian Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Makalah
Diajukan
untuk memenuhi salah satu syarat pekuliahan Materi dan Pembelajaran Bahasa Indonesia
SD Semester Genap
Disusun oleh kelompok 4
1. Vera
Yulita (150141548)
2. Satdhlin
(150141526)
3. Ali
Sodikin (150141531)
4. Komsels
Farafonof (150141518)
Dosen
pengampu
:
Reni Guswita, M.Pd
PROGRAM
STUDI PGSD
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH BANGKA BELITUNG
TAHUN
AJARAN 2017
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa karena dengan rahmat dan
karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah tentang kajian kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia ini dengan baik
meskipun banyak kekurangan didalamnya.
Penulis
sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan dan
pengetahuan kita terhadap fungsi, komponen-komponen, kajian, silabus, dan implementasi
kurikulum bahasa Indonesia di SD.
Semoga
makalah ini dapat dipahami oleh pembaca. Sebelumnya penulis mohon maaf apabila
terjadi kesalahan yang kurang berkenan. Serta penulis menerima kritik dan saran
yang membangun demi kebaikan demi perbaikan ke arah yang lebih baik.
Bangka
Tengah, 22 Februari 2017
Hormat
penulis
Tim Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL.......................................................................................... i
HALAMAN PERSETUJUAN.......................................................................... ii
HALAMAN PENGESAHAN............................................................................ iii
KATA PENGANTAR....................................................................................... iv
DAFTAR ISI....................................................................................................... v
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
A. Latar
Belakang...................................................................................... 1
B. Identifikasi
Masalah............................................................................. 1
C. Tujuan
Penulisan................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 2
A. Pengertian
Kurikulum........................................................................... 2
B. Fungsi
Kurikulum................................................................................. 3
C. Komponen-komponen
Kurikulum........................................................ 5
D. Kajian
Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Indonesia........................... 16
E. Silabus
dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia.................................. 22
F.
Implementasi Kurikulum Mata Pelajaran
Bahasa Indonesia................ 25
BAB III PENUTUP............................................................................................ 28
A. Simpulan............................................................................................... 28
B. Saran..................................................................................................... 29
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 30
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pemerintah
melalui Kementrian Pendidikan Nasional sedang mensosialisasikan kurikulum baru
lagi yaitu kurikulum 2013. Kita ketahui bahwa perubahan itu sangat perlu untuk
menyikapi tantangan di masa depan yang semakin canggih, kompleks dan menuntut
kesigapan pemerintah kususnya dalam bidang pendidikan untuk membekali para
generasi muda untuk menghadapi perubahan. Respon berupa perubahan kurikulum
merupakan langkah strategis yang dapat ditempuh pemerintah sebagai pengemban
amanat undang-undang.
Rencana
perubahan kurikulum 2013 tahun lalu yang sempat menimbulkan polemik pro
dan kontra membuat bingung guru-guru sekolah karena wacana perubahan kurikulum
tersebut belum terealisasikan secara jelas. Apalagi dalam perubahan kurikulum
tersebut, ada perampingan beberapa mata pelajaran. Yang saya dengar adanya
perampingan atau pengabungan mata pelajaran IPA dan IPS menjadi satu dalam
penerapan kurikulum yang terkesan belum jelas ini Pemerintah terkesan
tergesa-gesa dalam menerapkannya.
B.
Identifikasi
Masalah
1.
Apa saja fungsi dan komponen dari
kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia?
2.
Bagaimana kajian kurikulum mata
pelajaran bahasa Indonesia?
3.
Bagaimana implementasi kurikulum mata
pelajaran bahasa Indonesia?
C. Tujuan
Penulisan
1.
Menjelaskan fungsi dan komponen dari
kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia.
2.
Menjelaskan kajian kurikulum mata
pelajaran bahasa Indonesia.
3.
Menjelaskan implementasi kurikulum mata
pelajaran bahasa Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kurikulum
1.
Harold B. Alberty (1965) memandang
kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung
jawab sekolah (all of the activities that
provided for the students by the school).
2.
Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang
menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa
supaya belajar, baik dalam ruanagan kelas, di halaman sekolah, maupun di luar
sekolah (The curriculum is the sun total
of school’s efforts to influence learning, whether in the classroom, on the
playgound, or out of school).
3.
Hamid Hasan (1998), sebenarnya kurikulum
ini bukanlah merupakan sesuatu yang tunggal. Istilah kurikulum menunjukkan
berbagai dimensi pengertian. Ia menunjukkan bahwa pada saat sekarang istilah
kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, dimana satu dimensi dengan dimensi
lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi kurikulum tersebut sebagai berikut.
ü Kurikulum
sebagai suatu ide.
ü Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari
kurikulum sebagai suatu ide.
ü Kurikulum
sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum
sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara teoritis dimensi
kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis.
ü Kurikulum
sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan.[1]
4.
Menurut UU No.2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional “ Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar”.
5.
Dalam pasal 1 Butir 19 UU Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, definisi kurikulum dijelaskan sebagai
berikut. “Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu”. [2]
Dapat disimpulkan bahwa
pengertian kurikulum merupakan seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan
mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk
menggunakan aktivitas belajar mengajar.
B.
Fungsi
Kurikulum
Kurikulum berfungsi
sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang
terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti pihak guru, kepala
sekolah, pengawas, orang tua, masyarakat, dan pihak siswa itu sendiri.
Bagi guru, kurikulum
berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses belajar-mengajar. Bagi
kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam
melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi
sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat,
kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi
terselenggarakannya proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa, kurikulum,
berfungsi sebagai pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi
kurikulum bagi siswa, kurikulum memiliki enam fungsi menurut Alexander Inglis,
yakni: [3]
1.
Fungsi Penyesuaian
Fungsi ini mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan yang harus mampu mengarahkan siswa agar
memiliki sifat yang mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
2.
Fungsi Integrasi
Fungsi ini mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan yang harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi
yang utuh yang mana siswa merupakan anggota dan bagian dari masyarakat.
3.
Fungsi Diferensiasi
Fungsi ini mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan yang harus mampu memberikan pelayanan
terhadap individual siswa yang memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun
psikis, yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
4.
Fungsi Persiapan
Fungsi ini mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan yang harus mampu mempersiapkan siswa untuk
melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya dan juga diharapkan dapat
mempersiapkan siswa untuk dapat dalam masyarakat seandainya siswa tidak dapat
melanjutkan pendidikannya.
5.
Fungsi Pemilihan/Seleksi
Fungsi ini mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan yang harus mampu memberikan kesempatan kepada
siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan
minatnya.
6.
Fungsi Diagnostik
Fungsi ini mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan yang harus mampu membantu dan mengarahkan
siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan dan kelemahan potensi yang
dimilikinya.[4]
C.
Komponen-komponen
Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Bagan diatas ini
menggambarkan bahwa system kurikulum terbentuk oleh 4 komponen yaitu, komponen
tujuan, isi kurikulum, metode atau strategi, pencapaian tujuan dan komponen
evaluasi. Sebagai suatu sistem, setiap komponen harus saling berkaitan satu
sama lain. Manakala salah satu komponen yang terbentuk sistem kurikulum
terganggu atau tidak berkaitan dengan komponen lainnya maka sistem kurikulum
juga akan terganggu.
1.
Komponen Tujuan
Komponen tujuan
berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala macro rumusan
tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau system nilai yang dianut
masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan.
Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai
tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur,yang kemudian dinamakan
kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi 4, yaitu :
a. Tujuan
Pendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah tujuan yang
bersifat paling umum dan merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh
setiap usaha pendidikan. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk
perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa
yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang.[5]
Secara jelas tujuan
pendidikan nasional yang bersumber dari system nilai pancasila dirumuskan dalam
UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggungjawab.
b. Tujuan
Institusional (TI)
TI adalah tujuan yang
harus dicapai oleh setip lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupan
tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk
kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, misalnya standar kompetensi
pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi.
c. Tujuan
Kurikuler (TK)
TK adalah tujuan yang
harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler
juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga
pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan
untuk mencapai tujuan institusional.
d. Tujuan
Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP)
TP yang merupakn bagian
dari tujuan kurikuler,dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki
oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi
tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan,
termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran disuatu
sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran adalah tugas guru.[6]
Menurut Bloom, dalam
bukunya yang berjudul Taxonomy of
Educational Objectives yang terbit pada tahun 1965, bentuk perilaku sebagai
tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan kedalam 3 klasifikasi atau 3
domain (bidang), yaitu domain kognitif, afektif dan psikomotor.
1) Domain
Kognitif
Domain Kognitif adalah tujuan pendidikan
yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berfikir seperti
kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah.
Domain kognitif menurut Bloom terdiri
dari 6 tingkatan yaitu :
a)
Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan adalah
kemampuan mengingat dan kemampuan mengungkapkan kembali informasi yang sudah dipelajarinya
(recall). Kemampuan pengetahuan ini
merupakan kemampuan taraf yang paling rendah. Kemampuan dalam bidang kemampuan
ini dapat berupa: Pertama, pengetahuan tentang sesuatu yang khusus; pengetahuan
tentang fakta. Pengetahuan mengingat fakta semacam ini sangat bermanfaat untuk
mencapai tujuan-tujuan yang lebih tinggi. Kedua, pengetahuan tentang cara/prosedur
atau cara suatu proses tertentu.
b)
Pemahaman (comprehension)
Pemahaman adalah
kemampuan untuk memahami suatu objek atau subjek pembelajaran. Kemampuan untuk
memahami akan mungkin terjadi manakala didahului oleh sejumlah pengetahuan (knowledge). Oleh sebab itu, pemahaman
lebih tinggi ditingkatkannya dari pengetahuan. Pemahaman bukan hanya sekedar
mengingat fakta, tetapi berkenaan dengan kemampuan menjelaskan, menerangkan, menafsirkan,
atau kemampuan mengungkap makna atau arti suatu konsep. [7]
Kemampuan pemahaman ini
bisa merupakan kemampuan menerjemahkan, menafsirkan ataupun kemampuan
ekstrapolasi. Kemampuan menjelaskan yakni kesanggupan untuk menjelaskan makna
yang terkandung dalam sesuatu, pemahaman menafsirkan sesuatu, dan pemahaman
ekstrapolasi.
c)
Penerapan (application)
Penerapan adalah kemampuan
untuk menggunakan konsep, prinsip, prosedur ada situasi tertentu. Kemampuan
menerapkan merupakan tujuan kognitif yang lebih tinggi tingkatannya
dibandingkan dengan pengetahuan dan pemahaman. Tujuan ini berhubungan dengan
kemampuan mengaplikasikan suatu bahan pelajaran yang sudah dipelajari seperti
teori, rumus-rumus, dalil, hukum, konsep, ide dan lain sebagainya kedalam
sesuatu yang lebih konkrit.
d)
Analisis
Analisis adalah
kemampuan menguraikan atau memecah suatu bahan pelajaran kedalam bagian-bagian
atau unsur-unsur serta hubungan antar bagian bahan itu. Analisis merupakan
tujuan pembelajaran yang komplek yang hanya mungkin dipahami dan dikuasai oleh
siswa yang telah dapat menguasai kemampuan memahami dan menerapkan. Analisis
berhubungan dengan kemampuan nalar. Oleh karena itu, biasanya analisis
diperuntukan bagi pencapaian tujuan pembelajaran untuk siswa-siswa tingkat
atas.
e)
Sintesis
Sintesis adalah
kemampuan untuk menghimpun bagian-bagian kedalam suatu keseluruhan yang
bermakna, seperti merumuskan tema, rencana atau melihat hubungan abstrak dari
berbagai informasi yang tersedia. Sintesis merupakan kebalikan dari analisis.[8]
Kalau analisis mampu menguraikan menjadi
bagian-bagian, maka sintesis adalah kemampuan menyatukan unsur atau
bagian-bagian menjadi sesuatu yang utuh. Kemampuan menganalisis dan sintesis, merupakan
kemampuan dasar untuk dapat mengembangkan atau menciptakan inovasi dan kreasi
baru.
f)
Evaluasi
Evaluasi adalah tujuan
yang paling tinggi dalam domain kognitif tujuan ini berkenaan dengan kemampuan
membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau kriteria tertentu.
Dalam tujuan ini, terkandung pula kemampuan untuk memberikan suatu keputusan dengan
berbagi pertimbangan dan ukuran-ukuran tertentu. Untuk dapat memiliki kemampuan
memberikan penilaian dibutuhkan kemampuan sebelumnya.
Tiga tingkatan tujuan
kognitif yang pertama, yaitu pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi, dikatakan
sebagai tujuan kognitif tingkat rendah; sedangkan tiga tingkatan selanjutnya, yaitu
analisis, sintesis, dan evaluasi dikatakan sebagai tujuan kognitif tingkat
tinggi.
2) Domain
afektif
Domain afektif berkenaan dengan sikap,
nilai-nilai, dan apresiasi. Domain ini merupakan bidang tujuan pendidikan
kelanjutan dari domain kognitif. Artinya, seseorang hanya akan memiliki sikap
tertentu terhadap suatu objek manakala telah memiliki kemampuan kognitif
tingkat tinggi. Menurut Krathwohl dkk dalam bukunya Taxonomi of Educational Objectives : Affective Domain, Domain
afektif memiliki tingkatan yaitu :
a) Penerimaan
Penerimaan adalah sikap
kesadaran atau kepekaan seseorang terhadap gejala, kondisi, keadaan atau suatu
masalah.[9]
Seseorang memiliki perhatian yang
positif terhadap gejala-gejala tertentu manakala mereka memiliki kesadaran
tentang gejala, kondisi atau kondisi yang ada. Kemudian mereka juga menunjukan
kerelaan untuk menerima, bersedia untuk memperhatikan gejala, atau kondisi yang
diamatinya itu. Akhirnya, mereka memiliki kemauan untuk mengarahkan segala perhatiannya
terhadap objek itu.
b) Merespon
Merespon atau
menanggapi ditunjukan oleh kemauan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan
tertentu seperti kemauan untuk menyelesaikan tugas tepat waktu, kemauan untuk
mengikuti diskusi, kemauan untuk membantu orang lain dan sebagainya. Respon biasanya
diawali dengan diam-diam, kemudian dilakukan dengan sungguh-sungguh dan
kesadaran, setelah itu baru dilakukan dengan penuh kegembiraan dan kepuasan.
c) Menghargai
Tujuan ini berkenaan
dengan kemauan untuk memberi penilaian atau kepercayaan kepada gejala atau suatu
objek tertentu. Menghargai terdiri dari penerimaan suatu nilai dengan keyakinan
tertentu seperti menerima adanya keasan atau persamaan hak antara laki-laki dan
perempuan; mengutamakan suatu nilai seperti memiliki keyakinan akan kebenaran
suatu ajaran tertentu, serta komitmen akan kebenaran yang diyakininya dengan
aktivitas.
d) Mengorganisasi
Tujuan yang berhubungan
dengan organisasi ini berkenaan dengan pengembangan nilai kedalam system
organisai tertentu, termasuk hubungan antar nilai dan tingkat prioritas
nilai-nilai itu. Tujuan ini terdiri dari mengkonseptualisasikan nilai, yaitu
memahami unsur-unsur abstrak dari suatu nilai yang dimiliki dengan nilai-nilai
yang datang kemudian.[10]
Serta mengorganisasi suatu system nilai,
yaitu mengembangkan suatu system nilai yang saling berhubungan yang konsisten
dan bulat dan termasuk nilai-nilai yang lepas-lepas.
e) Karakterisasi
Nilai
Tujuan ini adalah
mengadakan sintesis dan internalisasi system nilai dengan pengkajian secara
mendalam, sehingga nilai-nilai yang dibangunkannya itu dijadikan pandangan
(falsafah) hidup serta dijadikan pedoman dalam bertindak dan berperilaku.
3) Domain
Psikomotor
Domain psikomotor adalah tujuan yang
berhubungan dengan kemampuan keterampilan atau skill seseorang. Ada tujuh tingkatan yang termasuk kedalam domain
ini :
a)
Persepsi (Perception)
Persepsi merupakan kemampuan seseorang
dalam memandang sesuatu yang dipermasalahkan. Persepsi pada dasarnya hanya
mungkin dimiliki oleh seseorang sesuai dengan sikapnya.
b)
Kesiapan (Set)
Kesiapan berhubungan dengan kesediaan
seseorng untuk melatih diri tentang keterampilan tertentu yang direfleksikan
dengan perilaku-perilaku khusus.
c)
Meniru (Imitation)
Meniru adalah kemampuan seseorang dalam
mempralktekan dalam gerakan-gerakan sesuai dengan contoh yang diamatinya.
Kemampuan meniru tidak selamanya diikuti oleh pemahaman tentang pentingnya
serta makna gerakan yang dilakukannya.
d)
Membiasakan (Habitual)
Kemampuan habitual sudah merupakan
kemampuan yang didorong oleh kesadaran dirinya. [11]
e)
Menyesuaikan (Adaptation)
Kemampuan menyesuaikan yaitu kemampuan
yang beradaptasi gerakan atau kemampuan itu sudah disesuaikan dengan keadaan situasidan
kondisi yang ada.
f)
Menciptakan (Organization)
Tahap akhir dari keterampilan ini adalah
tahap mengorganisasikan, yakni kemampuan seseorang untuk berkreasi dan mencipta
sendiri suatu karya. Tahap ini merupakan tahap puncak dari keseluruhan
kemampuan, yang tergambar dari kemampuanya menghasilkan sesuatu yang baru.
2.
Komponen Isi /Materi Pelajaran
Isi kurikulum merupakan
komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa.
Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan
pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata
pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi
maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang
ditentukan.
3.
Komponen Metode/Strategi
Strategi dan metode
merupakan komponen ketiga dalam pengembangan kurikulum. Komponen ini merupakan
komponen yang memiliki peran yang sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi
kurikulum. Begitu pula dengan pendapat T. Rakjoni yang mengartikan strategi
pembelajaran sebagai pula dan urutan umum perbuatan guru-siswa dalam mewujudkan
kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.[12]
Dari dua pengertian diatas ada dua hal
yang pelu diamati, yaitu:
a. Pertama,
strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan ( rangkaian tindakan )
termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan sebagai sumber daya/kekuatan dalam
pembelajaran.
b. Kedua,
strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu.
Metode adalah upaya
untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar
tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal. Metode juga digunakan untuk
merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Dalam satu strategi pembelajaran
digunakan beberapa metode. Strategi berbeda dengan metode. Strategi menunjuk pada a plan of operation achieving something,
sedangkan metode adalah a way in achieving
something.
Istilah lain yang juga memiliki
kemiripan dengan strategi adalah pendekatan (approach). Sebenarnya pendekatan berbeda dengan strategi maupun metode. Pendekatan dapat diartikan
sebagai titik tolak atau sudut pandang terhadap proses pembelajaran. Roy Killer
ada dua pendekatan dalam pembelajaran, yaitu
pendekatan yang berpusat pada guru (teacher
centered approaches) dan pendekatan
yang berpusat pada siswa (student
centered approach). Rowntree, strategi pembelajaran dibagi atas strategi exposition dan strategi discovery learning serta strategi groups dan individual learning.
4.
Komponen Evaluasi
Tujuan evaluasi yang
komprehensif dapat ditinjau dari tiga dimensi, yakni diemnsi I (formatif-sumatif),
dimensi II (proses-produk) dan dimensi III (operasi keseluruhan proses
kurikulum atau hasil belajar siswa). Dengan adanya tiga dimensi itu, maka dapat
digambarkan sebagai kubus.[13]
Oleh sebab ketiga dimensi itu
masing-masing mempunyai dua komponen, maka keseluruhan evaluasi terdiri dari
enam komponen yang berkaitan satu sama lainnya.
a.
Dimensi I
1)
Formatif
Evaluasi dilakukan sepanjang pelaksanaan
kurikulum. Data dikumpulkan dan dianalisis untuk menemukan masalah serta
mengadakan perbaikan sedini mungkin.
2)
Sumatif
Proses evaluasi dilakukan pada akhir
jangka waktu tertentu, misalnya pada akhir semester, tahun pelajaran atau
setelah lima tahun untuk mengetahui evektifitas kurikulum dengan menggunakan
semua data yang dikumpulkan selama pelaksanaan dan akhir proses implementasi kurikulum
b.
Dimensi II
1)
Proses
Dimensi yang dievaluasi ialah metode dan
proses dalam pelaksanaan kurikulum. Tujuannya ialah untuk mengetahui metode dan
proses yang digunakan dalam implementasi kurikulum. Metode apakah yang digunakan?
Apakah tepat penggunaannya? Apakah berhasil baik atau tidak? Kesulitan apa yang
dihadapi?
2)
Produk
Dimensi yang dievaluasi ialah
hasil-hasil yang nyata, yang dapat dilihat dari silabus, satuan pelajaran dan
alat-alat pelajaran yang dihasilkan oleh guru dan hasil-hasil siswa berupa hasil tes,
karangan, termasuk tesis, makalah, dan sebagainya.[14]
c.
Dimensi III
1)
Operasi
Evaluasi keseluruhan proses pengembangan
kurikulum termasuk perencanaan, desain, implementasi, administrasi, pengawasan,
pemantauan dan penilaiannya juga biaya, staf pengajar, penerimaan siswa, pendeknya
seluruh operasi lembaga pendidikan itu.
2)
Hasil belajar siswa
Evaluasi ialah hasil belajar siswa berkenaan
dengan kurikulum yang harus dicapai, dinilai berdasarkan standar yang telah
ditentukan dengan mempertimbangkan determinan kurikulum, misi lembaga
pendidikan serta tuntutan dari pihak konsumen luar. Pengembangan kurikulum
merupakan proses yang tidak pernah berakhir. Proses tersebut meliputi
perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Evaluasi merupakan komponen untuk
melihat efektifitas pencapaian tujuan. Fungsi evaluasi menurut Scriven adalah
evaluasi sebagai fungsi sumatif dan evaluasi sebagai fungsi formatif. Evaluasi
sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokan
kedalam dua jenis, yaitu tes dan non tes.
a) Tes
Tes digunakan untuk mengukur kemampuan
siswa dalam aspek kognitif atau tingkat penguasai materi pmbelajaran. Hasil tes
biasanya diolah secara kuantitatif. Proses pelaksanaan tes hasil belajar
dilakukan setelah berakhir pembahasan satu pokok bahasan, atau setelah selesai
satu caturwulan atau satu semester.
b) Non
Tes
Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan
untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat, dan motivasi. Ada
beberapa jenis non tes sebagai alat evaluasi, diantaranya wawancara, observasi,
studi kasus, dan skala penilaian.[15]
D.
Kajian
Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
1.
Pembelajaran
Bahasa Indonesia
Pembelajaran
bahasa Indonesia disuguhkan pada peserta didik bertujuan untuk melatih peserta
didik terampil berbahasa dengan menuangkan ide dan gagasannya secara kreatif
dan kritis. Namun kenyataannya banyak guru terjebak dalam tatanan konsep
sehingga pembelajaran cenderung membahasa teori-teori bahasa. Sebagaimana yang
dikemukakan Slamet, bahwa pengajaran bahasa Indonesia adalah pengajaran
keterampilan berbahasa bukan pengajaran tentang kebahasaan yang mana teori-teori
bahasa hanya sebagai pendukung atau penjelas dalam konteks yang berkaitan
dengan keterampilan tertentu yang tengah diajarkan.
a.
Pembelajaran
Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013
Pembelajaran
Bahasa Indonesia dalam kurikulum 2013 dengan pembelajaran berbasis teks
bertujuan agar dapat membawa peserta didik sesuai perkembangan mentalnya, dan
menyelesaikan masalah kehidupan nyata dengan berpikir kritis. Dalam penerapannya,
pembelajaran Bahasa Indonesia memiliki prinsip, yaitu sebagai berikut.
1)
Bahasa
hendaknya dipandang sebagai teks, bukan semata-mata kumpulan kata atau kaidah
kebahasaan.
2)
Penggunaan
bahasa merupakan proses pemilihan bentuk-bentuk kebahasan untuk mengungkapkan
makna.
3)
Bahasa
bersifat fungsional, artinya penggunaan bahasa yang tidak pernah dapat
dipisahkan dari konteks, karena bentuk bahasa yang digunakan mencerminkan ide,
sikap, nilai, dan ideologi pemakai/penggunanya.
b.
Secara
Rinci Tahapan Pembelajaran Bahasa Indonesia
1)
Membangun konteks
Membangun
konteks, yaitu melalui kegiatan mengamati
teks dalam konteksnya dan menanya
tentang berbagai hal yang berkaitan dengan teks yang diamatinya. Pada langkah
membangun konteks peserta didik dapat didorong untuk memahami nilai
spiritual, nilai budaya, tujuan yang melatari bangun teks. Dalam proses ini
peserta didik mengeksplorasi kandungan teks serta nilai-nilai yang tersirat di
dalamnya. Di samping itu, peserta didik dapat mengungkap laporan hasil
pengamatan untuk bahan tindak lanjut dalam kegiatan belajar.
2)
Membentuk Model (Pemodelan)
Pemodelan yaitu melalui kegiatan mencoba dan menalar merumuskan model strukur fonologi, gramatikal,
leksikal, dan makna teks dibacanya.
Dalam langkah ini peserta didik didorong untuk meningkatkan rasa ingin
tahu dengan memperhatikan (1) simbol, (2) bunyi (3) tata bahasa dan (4)
makna. Melalui analisis fakta dan data pada teks yang dipelajarinya peserta
didik memperoleh model imbuhan, struktur kata, frase, klausa, kalimat, maupun
paragraf.
Semua kegiatan tersebut peserta
didik pelajari pada konteks pemakaiannya. Pada tahapan ini peserta didik dapat
mengeksplorasi jenis teks yang dipelajarinya serta mengenali ciri-cirinya.
Proses aktivitas pengenalan bukan sebagai tujuan akhir pembelajaran, melainkan
sebagai awal kegiatan untuk mengembangkan daya cipta.
3)
Membangun Teks Bersama-Sama
Membangun teks bersama/berkelompok,
yaitu menyusun teks bersama masih dalam kegiatan mencoba, menalar, dan mencipta
secara kolaboratif yang dilanjutkan dengan menyaji. [17]
Peserta menggunakan hasil
mengeksplorasi model-model teks untuk membangun teks dengan cara
berkolaborasi dalam kelompok. Melalui kegiatan ini diharapkan semua peserta
didik dapat memperoleh pengalaman mencipta teks sebagai dasar untuk
mengembangkan kompetensi individu.
4)
Mengembangkan Teks Secara Mandiri
Mengembangkan teks secara mandiri,
yaitu dengan titik tekan pada peserta didik dapat menunjukkan kompetensinya
secara individual dalam mencipta. Oleh karena itu, dimensi kegiatan
pembelajaran bahasa Indonesia wajib memenuhi empat langkah dasar, enam langkah
mengembangkan keterampilan beraktivitas secara saintifik, dua model
kegiatan kolaboratif dan individual, dan berdimensi beraktivitas dan berkarya.
Untuk implemetasi dalam
pembelajaran, guru dapat menggunakan model pembelajaran, antara lain
model inkuiri based learning, discovery
based learning, problem based
learning, dan project based learning.
Model-model tersebut masing-masing
memiliki langkah kerja yang sistematis dalam penerapannya. Dalam penerapan
model tidak ada satu model yang unggul dari model lain, namun guru perlu
mencocokkan dengan lingkup materi dan strategi pembelajaran yang digunakan.
[18]
c.
Kompetensi Inti Mata pelajaran Bahasa
Indonesia
Kompetensi Inti merupakan
terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki
mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau
jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang
dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas
yang seimbang antara pencapaian hard
skills dan soft skills. Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur
pengorganisasi (organising element)
kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan
pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar.
Organisasi vertikal kompetensi
dasar adalah keterkaitan antara konten kompetensi dasar satu kelas atau jenjang
pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu
terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari
peserta didik.
Organisasi horizontal adalah
keterkaitan antara konten kompetensi dasar satu mata pelajaran dengan konten
Kompetensi dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan
dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
d.
Ruang Lingkup
Kompetensi Inti dirancang dalam
empat kelompok yang saling terkait, yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan
(kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi inti 2), pengetahuan (kompetensi
inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti 4). Keempat kelompok itu
menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap
peristiwa pembelajaran secara integratif. [19]
Kompetensi yang berkenaan dengan
sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching), yaitu pada waktu
peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan
pengetahuan (kompetensi inti kelompok 4).
e.
Kompetensi Dasar Mata pelajaran Bahasa
Indonesia
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi
setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi
dasar adalah kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dalam suatu mata
pelajaran di kelas tertentu. Kompetensi dasar setiap mata pelajaran di kelas
merupakan jabaran lebih lanjut dari kompetensi inti, yang memuat tiga ranah,
yaitu afektif, kognitif, dan psikomotor. Acuan yang digunakan untuk
mengembangkan kompetensi dasar setiap mata pelajaran pada setiap kelas adalah
kompetensi inti.
1)
Kompetensi Dasar Domain Sikap Ketuhanan
Kompetensi
dasar (KD) domain sikap dipilah menjadi dua aspek, yaitu aspek ketuhanan dan
aspek sosial. KD domain sikap aspek
ketuhanan untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia difokuskan pada perwujudan rasa
syukur terhadap keberadaan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa
Indonesia di tengah beragaman bahasa dan budaya, rasa syukur karena bahasa
Indonesia berfungsi sebagai sarana untuk memahami dan sekaligus menyajikan
informasi secara lisan dan tulis.
Wujud rasa syukur ini
dalam praktik pembelajaran di kelas ditandai dengan penggunaan bahasa Indonesia
secara baik dan benar dalam memahami, menelaah, menilai, dan menyajikan
informasi baik secara lisan maupun tulis. Oleh karena itu, KD domain sikap
aspek ketuhanan ini tidak diajarkan tetapi diintegrasikan dalam KD domain
kognitif dan psikomotor. [20]
Rumusan KD domain sikap
aspek ketuhanan untuk mata pelajaran bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
(1) Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa Indonesia sebagai anugerah
Tuhan Yang Maha Esa untuk mempersatukan bangsa Indonesia di tengah keberagaman
bahasa dan budaya, (2) Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa Indonesia
sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa sebagai sarana memahami informasi lisan
dan tulis (3) Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa Indonesia sebagai
anugerah Tuhan yang Maha Esa sebagai sarana menyajikan informasi lisan dan
tulis.
2)
Kompetensi Dasar Domain Sikap Aspek
Sosial
KD domain sikapaspek
sosial mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk tiap kelas memiliki rumusan
berbeda. KD ini difokuskan pada
pemilikan karakter jujur, peduli, cinta tanah air, semangat kebangsaan, demokratis,
kreatif, santun, percaya diri ketika mengungkapkan aktivitas berbahasa baik
secara lisan maupun tulis. Rumusan KD
domain sikap aspek sosial ini dipilah sesuai dengan jenis teks yang hendak
dikompetenkan kepada peserta didik.
Sikap jujur, tanggung jawab,
santun, dan lain-lain menjadi acuan ketika melaksanakan aktivitas berbahasa
sesuai dengan jenis teks. Rumusan KD domain sikap aspek sosial tersebut memuat
dua komponen penting yaitu aspek sikap/perilaku (jujur, tanggung jawab, santun,
dll) dipadu dengan aktivitas berbahasa dalam jenis teks tertentu (menanggapi
hal-hal atau kejadian berdasarkan hasil observasi, dll.). Dari rumusan tersebut
tampak jelas bahwa KD domain sikap aspek sosial ini tidak diajarkan dalam
materi tersendiri tetapi diintegrasikan dalam pembelajaran pada domain
pengetahuan dan keterampilan. [21]
3)
Kompetensi Dasar Domain Pengetahuan
Pelaksanaan
pembelajaran bahasa Indonesia selalu diawali dengan teori pengetahuan.
Selanjutnya pengetahuan-pengetahuan itu harus bermakna dalam bentuk produk/
keterampilan. Dan terakhir dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki
diharapkan bisa mengubah sikap para peserta didik.
4)
Kompetensi Dasar Domain Keterampilan
Rumusan KD mata
pelajaran Bahasa Indonesia untuk domain keterampilan: (1) Menangkap makna teks
hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek
baik secara lisan maupun tulisan, (2) Menyusun teks hasil observasi, tanggapan
deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek sesuai dengan
karakteristik teks yang akan dibuat baik secara lisan maupun tulisan.
(3) Menelaah dan merevisi teks
hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek
sesuai dengan struktur dan kaidah teks baik secara lisan maupun tulisan, dan
(4) Meringkas teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi,
eksplanasi, dan cerita pendek baik secara lisan maupun tulisan. [22]
E.
Silabus
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
1.
Pengertian silabus
Silabus sebagai acuan
pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran memuat identitas mata pelajarana atau
tema pelajaran, kegiatan pelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian,
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, alokasi waktu, dan
sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan satuan isi
(SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL). [23]
Dalam pelaksanaannya,
pengembangan silabus dapat dilakukan oleh guru serta mandiri atau berkelompok
dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa kelompok dalam sebuah
sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok musyawarah guru mata pelajaran
(MGMP) atau pusat kegiatan guru (PKG) dan dinas pendidikan pengembangan silabus
disusun dibawah supervise dinas kabupaten /kota yang bertanggungjawab dibidang
pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintah
dibidang agama untuk MI, MTs, MA dan MK.
Silabus dalam kurikulum
berbasis kompetensi berisi uraian program yang mencantumkan mata pelajaran,
tingkat sekolah, semester, pengelompokan kompetensi dasar (KD), materi pokok,
indikator, tema, strategi pembelajaran, alokasi waktu dan strateginya. [24]
2. Komponen-komponen
Silabus
Silabus dalam KBK mengandung beberapa
komponen, antaralain :
a. Kompetensi
dasar yaitu kompetensi yang akan dicapai;
b. Hasil
belajar yaitu kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian
pengalaman belajar dalam suatu kompetensi;
c. Indikator
hasil belajar yaitu ciri penanda ketercapaian kompetensi dasar;
d. Tema
materi pokok;
e. Media
pembelajaran yang meliputi antara lain sarana dan sumber belajar;
f. Strategi
pembelajaran;
g. Adanya
alokasi waktu;
h. Adanya
penilaian.
3. Prosedur
Penyusunan Silabus
Prosedur penyusunan silabus dan sistem
penilaian meliputi tahapan berikut ini: (1) identifikasi mata pelajaran, (2)
perumusan standar kompetensi, (3)
perumusan kompetensi dasar, (4) penentuan indikator, (5) penentuan materi
pokok, (6) pemilihan pengalaman belajar, (7) perkiraan alokasi waktu. [25]
Uraian tahapan dalam penyusunan silabus
sebagai berikut.
a. Identifikasi
Tahap identifikasi dalam penyusunan
silabus ini meliputi: identitas, sekolah, kelas/program, dan semester.
b. Perumusan
standar kompetensi
Perumusan standar kompetensi ini
dirumuskan oleh pusat berdasarkan struktur keilmuan mata pelajaran dan
kompetensi.
c. Perumusan
kompetensi dasar
Seperti pada standar kompetensi,
kompetensi dasar dan rumusan oleh pusat sesuai dengan kewenangannya. Depdiknas
telah merumuskan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk setiap mata
pelajaran.
d. Penentuan
indikator
Indikator
merupakan penjabaran kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan
ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran. Indikator dirumuskan
dengan kata kerja operasional yang dapat diukur. Seperti halnya pada perumusan
standar kompetensi dan kompetensi dasar, sebagai indikator juga telah
ditentukan oleh Depdiknas.
e. Pemilihan
pengalaman belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik
maupun mental yang dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi ajar baik
dilakukan di dalam maupun diluar kelas untuk menguasai kompetensi dasar yang
telah di tentukan. Agar pengalaman belajar ini dapat berlangsung dengan baik
sesuai dengan tujuan yang diharapkan, maka metode pembelajaran harus
bervariasi. Selanjutnya pengalaman
belajar hendaknya juga memuat kecakapan hidup (life skill) yang harus dimiliki oleh siswa. Kecakapan hidup
merupakan kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi masalah hidup
dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan
kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga mampu mengatasinya. [26]
f. Perkiraan
alokasi waktu
Perkiraan alokasi waktu dimaksudkan agar
materi ajar yang akan dipelajari oleh siswa seluruhnya dapat dipelajari. Tentu
saja alokasi tiap-tiap materi pokok ini berbeda-beda disesuaikan dengan tingkat
kesulitan materi pokok.[27]
F.
Implementasi
Kajian Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Dalam implementasi
kajian kurikulum 2013 mata pelajaran bahasa Indonesia sesuai dengan buku Implementasi Pembelajaran Aktif Dalam
Kurikulum 2013 yakni menggunakan pembelajaran aktif dalam kegiatan belajar
mengajarnya. Pembelajaran aktif adalah
suatu pembelajaran yang mengajak peserta didik untuk belajar secara aktif.
Ketika peserta didik belajar dengan aktif, berarti peserta didiklah yang
mendominasi aktivitas pembelajaran. Peserta didik menggunakan otak secara
aktif, baik untuk menemukan ide pokok dari materi pelajaran, memecahkan
persoalan atau mengaplikasikan apa yang baru peserta didik pelajari ke dalam
suatu persoalan yang ada dalam kehidupan nyata. Belajar aktif meliputi berbagai
cara untuk membuat siswa aktif sejak awal melakukan aktivitas-aktivitas yang
membangun kerja kelompok, dan dalam waktu yang singkat, membuat mereka berpikir
tentang materi pelajaran.
Pembelajaran aktif
dapat mengoptimalkan kecerdasan ganda siswa dimana pendidikan merupakan proses
pengembangan potensi individu melalui diharapkan potensi yang dimiliki ini akan
diubah menjadi kompetensi yang mencerminkan kemampuan dan kecakapan individu
dalam melakukan suatu tugas dan pekerjaan.
Pembelajaran aktif dan
menyenangkan di kelas dapat juga mengoptimalkan kompetensi siswa maka
pembelajaran harus benar-benar dapat meningkatkan bermacam-macam kecerdasan
yang dimiliki siswa. Implementasi pembelajaran aktif ini dalam mengoptimalkan jenis-jenis
kecerdasan siswa sebagai berikut. [28]
1.
Kecerdasan
bahasa/verbal. Pembentukan lingkungan pembelajaran
secara konkret dengan cara memberi kesempatan untuk menceritakan kisah-kisah
yang berkaitan dengan mata pelajaran, diberi kesempatan untuk memimpin diskusi,
mengarang sajak atau puisi, presentasi suatu materi pokok bahasan, menyusun
laporan, menghubungkan suatu artikel dengan realitas.
2.
Kecerdasan
logika matematika. Pembentukan pembelajaran yang dilaksanakan
dengan menterjemahkan atau merekam informasi yang kaitan dengan rumus
matematika, merencanakan dan memimpin eksperimen, mengkategorikan fakta-fakta,
menjelaskan grafik dan diagram, menganalisa data, mengajukan pertanyaan logis
dan sebagainya.
3.
Kecerdasan
visual/spasial. Pembentukan lingkungan pembelajaran
diupayakan dengan cara menciptakan suatu pertunjukan, merancang poster dan
buletin, menciptakan hasil karya, membuat sketsa dan denah dari suatu objek,
menggunakan proyeksi/internet.
4.
Kecerdasan
kinestetik tubuh. Pembentukan lingkungan belajar yang
diupayakan dengan cara bermain peran, menciptakan suatu gerakan, menciptakan
suatu model, merancang suatu produk, merancang perjalanan lapangan, membuat
permainan di ruang kelas.
5.
Kecerdasan
musik. Pembentukan lingkungan pembelajaran yang
diupayakan dengan cara menyajikan pertunjukan dengan permainan musik,
menyajikan belajar dengan musik, menulis suatu lirik lagu, membuat lagu,
mendengarkan rekaman, mengubah tempo dan sebagainya.
6.
Kecerdasan
interpersonal. Pembentukan lingkungan belajar yang
diupayakan dengan cara merangkai dan menetapkan serta mengajar suatu pribadi,
menggambarkan perasaan tentang sesuatu, membuat suatu jurnal, mengomentari atau
menilai hasil pekerjaannya, mengatur kecepatan sendiri dalam bekerja, bekerja
sendirian/individu. [29]
7.
Kecerdasan
interpersona. Pembentukan lingkungan belajar yang
diupayakan dengan cara bermain peran berbagai perspektif, memimpin suatu rapat,
mengatur dalam suatu kelompok, mengajarkan orang lain tentang suatu hal,
berlatih memberi dan menerima umpan balik, membandingkan informasi dengan orang
lain, mewawancarai seorang ahli, melakukan proyek kerjasama, berkaitan dengan
pengalaman pribadi.
8.
Kecerdasan
natural. Pembentukan diupayakan dengan cara belajar diluar
ruangan dan langsung berkaitan dengan alam, mengamati fenomena alam, berkaitan
dengan membangkitkan kepedulian dengan alam, menerapkan pembelajaran pertanian
dan perikanan dan sebagainya.
9.
Kecerdasan
emosional. Pembentukan lingkungan belajar yang dilakukan
dengan sikap lemah lembut saat mengawali pelajaran dengan cara bertahap,
meningkatkan antusias, suasana kelas seperti yang diinginkan siswa, dan
hendaknya guru mengembangkan rasa humor yang dapat menurunkan ketegangan.
10. Kecerdasan spiritual.
Dalam proses pembelajaran, sebaiknya memperluas cakupan dari ayat-ayat Al-quran
serta makna-makna yang terkandung di dalamnya sehingga mengakar di dalam jiwa
dan pikiran siswa dengan cara menarik hikmah dari materi pembelajaran yang
disampaikan kepada siswa.[30]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kurikulum merupakan
seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar
mengajar. Fungsi kurikulum bagi siswa yakni penyesuaian, integrasi,
diferensiasi, persiapan, pemilihan/seleksi, dan diagnostik. System kurikulum
terbentuk oleh 4 komponen yaitu, komponen tujuan, isi kurikulum, metode atau
strategi, pencapaian tujuan dan komponen evaluasi. Sebagai suatu sistem, setiap
komponen harus saling berkaitan satu sama lain.
Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam kurikulum 2013 dengan
pembelajaran berbasis teks bertujuan agar dapat membawa peserta didik sesuai
perkembangan mentalnya, dan menyelesaikan masalah kehidupan nyata dengan
berpikir kritis. Kurikulum 2013 mata pelajaran bahasa indonesia dirancang KI
berkenaan dengan sikap keagamaan, sikap sosial, pengetahuan, dan penerapan
pengetahuan. Kompetensi dasar setiap mata pelajaran di kelas dapat memuat tiga ranah,
yaitu afektif, kognitif, dan psikomotor.
Silabus sebagai acuan
pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran memuat identitas mata pelajarana
atau tema pelajaran, kegiatan pelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, alokasi
waktu, dan sumber belajar yang mana dikembangkan oleh satuan pendidikan
berdasarkan satuan isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL). Prosedur
penyusunan silabus dan sistem penilaian meliputi tahapan identifikasi mata
pelajaran, perumusan standar kompetensi, perumusan
kompetensi dasar, penentuan indikator, penentuan materi pokok, pemilihan
pengalaman belajar, dan perkiraan alokasi waktu.
Dalam implementasi kajian kurikulum 2013 mata
pelajaran bahasa Indonesia ini bisa menggunakan pembelajaran aktif dalam
kegiatan belajar mengajarnya. Dimana
pembelajaran aktif adalah suatu pembelajaran yang mengajak peserta didik untuk
belajar secara aktif berarti peserta didiklah yang mendominasi aktivitas
pembelajaran sehingga peserta didik dapat menggunakan otak secara aktif, baik
untuk menemukan ide pokok dari materi pelajaran, memecahkan persoalan atau
mengaplikasikan apa yang baru peserta didik pelajari ke dalam suatu persoalan
yang ada dalam kehidupan nyata.
Pembelajaran aktif
dapat mengoptimalkan kecerdasan ganda yakni diantaranya kecerdasan
bahasa/verbal, kecerdasan logika matematika, kecerdasan visual/spasial, kecerdasan kinestetik tubuh, kecerdasan musik,
kecerdasan interpersonal, kecerdasan interpersona, kecerdasan natural,
kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.
B.
Kritik
dan Saran
Demikian makalah
yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca khususnya pada materi ”Kajian
Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Indonesia”. Pemakalah mengharapkan apabila ada saran dan kritik yang ingin disampaikan untuk makalah kami silahkan disampaikan
demi perbaikan ke depannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Agusrida. 2013. PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DALAM
KURIKULUM 2013: SEBUAH KAJIAN DALAM MATA DIKLAT PENERAPAN KURIKULUM 2013. diakses dari https://bdkpadang.kemenag.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=674:agusridadsember&catid=41:top-headlines&Itemid=158. Padang: Widyaiswara BDK.
Amri, Sofan. 2015. Implementasi Pembelajaran Aktif Dalam
Kurikulum 2013. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Ekojuniarto. 2004. Pengembangan Silabus. Bangkabelitung:
LPMP.
Hernawan, Asep Herry dkk.
2011. Pengembangan Kurikulum dan
Pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka.
Rosdiani, Dini. 2013. Perencanaan Pembelajaran Dalam Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan. Bandung :Alfabeta.
Suparlan. 2012. tanya
jawab pengembangan kurikulum dan materi pembelajaran:curriculum and learning
material development. Jakarta: Bumi Aksara.
Suryaman,Maman. 2009. Panduan pendidikan dalam pembelajaran bahasa
Indonesia SMP/MTS(Pdf). diakses
dari http://mamansuryaman.staff.pusatpembukuandepartemenpembukuan.ac.id/metopen/modul/ 6-daftarpustakapdf.
Tim Pengembangan MKDP
Kurikulum dan Pembelajaran. 2013. Kurikulum
dan Pembelajaran. Jakarta: PT.Grafindo Persada.
[1] Asep Herry Hernawan,dkk, Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran
, Cet.16; Ed.1, (Jakarta:
Universitas Terbuka,2011), hal 1.3-1.11
[2] Drs. Suparlan, M.Ed, tanya jawab pengembangan kurikulum dan
materi pembelajaran:curriculum
and learning material development, Cet.2,(Jakarta: Bumi Aksara, 2012),hal.36-37
[4] Ibid,..hal.1.8-1.10
[5] Tim Pengembangan MKDP Kurikulum
dan Pembelajaran, Kurikulum dan
Pembelajaran, (Jakarta:
PT.Grafindo Persada,2013), hal. 46
[16] Agusrida, M.Pd, PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DALAM
KURIKULUM 2013: SEBUAH KAJIAN DALAM MATA DIKLAT PENERAPAN KURIKULUM 2013 Widyaiswara BDK Padang diakses dari
https://bdkpadang.kemenag.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=674:agusridadsember&catid=41:top-headlines&Itemid=158
pada tanggal 22 febuari 2017 pkl 14.41
[17] Ibid,..hal. 16
[18] Ibid,..hal. 17
[19] Maman Suryaman, Panduan pendidikan dalam pembelajaran bahasa
Indonesia SMP/MTS(Pdf), diakses
dari http://mamansuryaman.staff.pusatpembukuandepartemenpembukuan.ac.id/metopen/modul/ 6-daftarpustakapdf, Diakses tanggal 1
maret 2017 pukul 14.02
[21] Ibid,..hal. 20
[22] Ibid,..hal. 21
[23] Dra. Dini Rosdiani, M.Pd, Perencanaan Pembelajaran Dalam Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan, (Bandung :Alfabeta, 2013), hal. 101
[25] Drs. Ekojuniarto, M. Si, Pengembangan Silabus, (Bangkabelitung:
LPMP, 2004), hal.3
[28] Sofan Amri, S.Pd., M.M, Implementasi Pembelajaran Aktif Dalam
Kurikulum 2013, (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2015), hal. 1