Jumat, 10 November 2017

Makalah Materi dan pembelajaran Bahasa Indonesia


Kajian Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Indonesia






Makalah
Diajukan untuk memenuhi salah satu syarat pekuliahan Materi dan Pembelajaran Bahasa Indonesia SD Semester Genap

Disusun  oleh kelompok 4
1.    Vera Yulita (150141548)
2.    Satdhlin (150141526)
3.    Ali Sodikin (150141531)
4.    Komsels Farafonof (150141518)

Dosen pengampu :
Reni Guswita, M.Pd

PROGRAM STUDI PGSD
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH BANGKA BELITUNG
TAHUN AJARAN 2017




KATA PENGANTAR


            Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan  rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah tentang kajian kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya.
Penulis sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan kita terhadap fungsi, komponen-komponen, kajian, silabus, dan implementasi kurikulum bahasa Indonesia di SD.
Semoga makalah ini dapat dipahami oleh pembaca. Sebelumnya penulis mohon maaf apabila terjadi kesalahan yang kurang berkenan. Serta penulis menerima kritik dan saran yang membangun demi kebaikan demi perbaikan ke arah yang lebih baik.

                                                            Bangka Tengah, 22 Februari 2017
Hormat penulis

                                                                                 Tim Penulis




                                                                         


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i   
HALAMAN PERSETUJUAN.......................................................................... ii
HALAMAN PENGESAHAN............................................................................ iii
KATA PENGANTAR....................................................................................... iv
DAFTAR ISI....................................................................................................... v
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
A.      Latar Belakang...................................................................................... 1
B.       Identifikasi Masalah............................................................................. 1
C.       Tujuan Penulisan................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 2
A.      Pengertian Kurikulum........................................................................... 2
B.       Fungsi Kurikulum................................................................................. 3
C.       Komponen-komponen Kurikulum........................................................ 5
D.      Kajian Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Indonesia........................... 16
E.       Silabus dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia.................................. 22
F.        Implementasi Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Indonesia................ 25
BAB III PENUTUP............................................................................................ 28
A.      Simpulan............................................................................................... 28
B.       Saran..................................................................................................... 29
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 30







BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Nasional sedang mensosialisasikan kurikulum baru lagi yaitu kurikulum 2013. Kita ketahui bahwa perubahan itu sangat perlu untuk menyikapi tantangan di masa depan yang semakin canggih, kompleks dan menuntut kesigapan pemerintah kususnya dalam bidang pendidikan untuk membekali para generasi muda untuk menghadapi perubahan. Respon berupa perubahan kurikulum merupakan langkah strategis yang dapat ditempuh pemerintah sebagai pengemban amanat undang-undang. 
Rencana perubahan  kurikulum 2013 tahun lalu yang sempat menimbulkan polemik pro dan kontra membuat bingung guru-guru sekolah karena wacana perubahan kurikulum tersebut belum terealisasikan secara jelas. Apalagi dalam perubahan kurikulum tersebut, ada perampingan beberapa mata pelajaran. Yang saya dengar adanya perampingan atau pengabungan mata pelajaran IPA dan IPS menjadi satu dalam penerapan kurikulum yang terkesan belum jelas ini Pemerintah terkesan tergesa-gesa dalam menerapkannya.

B.       Identifikasi Masalah
1.        Apa saja fungsi dan komponen dari kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia?
2.        Bagaimana kajian kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia?
3.        Bagaimana implementasi kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia?

C.      Tujuan Penulisan
1.        Menjelaskan fungsi dan komponen dari kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia.
2.        Menjelaskan kajian kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia.
3.        Menjelaskan implementasi kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Kurikulum
1.        Harold B. Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that provided for the students by the school).
2.        Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruanagan kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah (The curriculum is the sun total of school’s efforts to influence learning, whether in the classroom, on the playgound, or out of school).
3.        Hamid Hasan (1998), sebenarnya kurikulum ini bukanlah merupakan sesuatu yang tunggal. Istilah kurikulum menunjukkan berbagai dimensi pengertian. Ia menunjukkan bahwa pada saat sekarang istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, dimana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi kurikulum tersebut sebagai berikut.
ü  Kurikulum sebagai suatu ide.
ü  Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide.
ü  Kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara teoritis dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis.
ü  Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.[1]



4.        Menurut UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional “ Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar”.
5.        Dalam pasal 1 Butir 19 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, definisi kurikulum dijelaskan sebagai berikut. “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. [2]

Dapat disimpulkan bahwa pengertian kurikulum merupakan seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.

B.       Fungsi Kurikulum
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti pihak guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, masyarakat, dan pihak siswa itu sendiri.
Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses belajar-mengajar. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggarakannya proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa, kurikulum, berfungsi sebagai pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa, kurikulum memiliki enam fungsi menurut Alexander Inglis, yakni: [3]

1.        Fungsi Penyesuaian
Fungsi ini mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan yang harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat yang mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
2.        Fungsi Integrasi
Fungsi ini mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan yang harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh yang mana siswa merupakan anggota dan bagian dari masyarakat.
3.        Fungsi Diferensiasi
Fungsi ini mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan yang harus mampu memberikan pelayanan terhadap individual siswa yang memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis, yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
4.        Fungsi Persiapan
Fungsi ini mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan yang harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya dan juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat dalam masyarakat seandainya siswa tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
5.        Fungsi Pemilihan/Seleksi
Fungsi ini mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan yang harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
6.        Fungsi Diagnostik
Fungsi ini mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan yang harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan dan kelemahan potensi yang dimilikinya.[4]


C.      Komponen-komponen Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Bagan diatas ini menggambarkan bahwa system kurikulum terbentuk oleh 4 komponen yaitu, komponen tujuan, isi kurikulum, metode atau strategi, pencapaian tujuan dan komponen evaluasi. Sebagai suatu sistem, setiap komponen harus saling berkaitan satu sama lain. Manakala salah satu komponen yang terbentuk sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan komponen lainnya maka sistem kurikulum juga akan terganggu.
1.        Komponen Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala macro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau system nilai yang dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan. Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur,yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi 4, yaitu :
a.    Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang.[5]
Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari system nilai pancasila dirumuskan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
b.    Tujuan Institusional (TI)
TI adalah tujuan yang harus dicapai oleh setip lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi.
c.    Tujuan Kurikuler (TK)
TK adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
d.   Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP)
TP yang merupakn bagian dari tujuan kurikuler,dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran disuatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran adalah tugas guru.[6]

Menurut Bloom, dalam bukunya yang berjudul Taxonomy of Educational Objectives yang terbit pada tahun 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan kedalam 3 klasifikasi atau 3 domain (bidang), yaitu domain kognitif, afektif dan psikomotor.
1)   Domain Kognitif
Domain Kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berfikir seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah.
Domain kognitif menurut Bloom terdiri dari 6 tingkatan yaitu :
a)         Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan adalah kemampuan mengingat dan kemampuan mengungkapkan kembali informasi yang sudah dipelajarinya (recall). Kemampuan pengetahuan ini merupakan kemampuan taraf yang paling rendah. Kemampuan dalam bidang kemampuan ini dapat berupa: Pertama, pengetahuan tentang sesuatu yang khusus; pengetahuan tentang fakta. Pengetahuan mengingat fakta semacam ini sangat bermanfaat untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih tinggi. Kedua, pengetahuan tentang cara/prosedur atau cara suatu proses tertentu.
b)        Pemahaman (comprehension)
Pemahaman adalah kemampuan untuk memahami suatu objek atau subjek pembelajaran. Kemampuan untuk memahami akan mungkin terjadi manakala didahului oleh sejumlah pengetahuan (knowledge). Oleh sebab itu, pemahaman lebih tinggi ditingkatkannya dari pengetahuan. Pemahaman bukan hanya sekedar mengingat fakta, tetapi berkenaan dengan kemampuan menjelaskan, menerangkan, menafsirkan, atau kemampuan mengungkap makna atau arti suatu konsep. [7]

Kemampuan pemahaman ini bisa merupakan kemampuan menerjemahkan, menafsirkan ataupun kemampuan ekstrapolasi. Kemampuan menjelaskan yakni kesanggupan untuk menjelaskan makna yang terkandung dalam sesuatu, pemahaman menafsirkan sesuatu, dan pemahaman ekstrapolasi.
c)         Penerapan (application)
Penerapan adalah kemampuan untuk menggunakan konsep, prinsip, prosedur ada situasi tertentu. Kemampuan menerapkan merupakan tujuan kognitif yang lebih tinggi tingkatannya dibandingkan dengan pengetahuan dan pemahaman. Tujuan ini berhubungan dengan kemampuan mengaplikasikan suatu bahan pelajaran yang sudah dipelajari seperti teori, rumus-rumus, dalil, hukum, konsep, ide dan lain sebagainya kedalam sesuatu yang lebih konkrit.
d)        Analisis
Analisis adalah kemampuan menguraikan atau memecah suatu bahan pelajaran kedalam bagian-bagian atau unsur-unsur serta hubungan antar bagian bahan itu. Analisis merupakan tujuan pembelajaran yang komplek yang hanya mungkin dipahami dan dikuasai oleh siswa yang telah dapat menguasai kemampuan memahami dan menerapkan. Analisis berhubungan dengan kemampuan nalar. Oleh karena itu, biasanya analisis diperuntukan bagi pencapaian tujuan pembelajaran untuk siswa-siswa tingkat atas.
e)         Sintesis
Sintesis adalah kemampuan untuk menghimpun bagian-bagian kedalam suatu keseluruhan yang bermakna, seperti merumuskan tema, rencana atau melihat hubungan abstrak dari berbagai informasi yang tersedia. Sintesis merupakan kebalikan dari analisis.[8]

Kalau  analisis mampu menguraikan menjadi bagian-bagian, maka sintesis adalah kemampuan menyatukan unsur atau bagian-bagian menjadi sesuatu yang utuh. Kemampuan menganalisis dan sintesis, merupakan kemampuan dasar untuk dapat mengembangkan atau menciptakan inovasi dan kreasi baru.
f)         Evaluasi
Evaluasi adalah tujuan yang paling tinggi dalam domain kognitif tujuan ini berkenaan dengan kemampuan membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau kriteria tertentu. Dalam tujuan ini, terkandung pula kemampuan untuk memberikan suatu keputusan dengan berbagi pertimbangan dan ukuran-ukuran tertentu. Untuk dapat memiliki kemampuan memberikan penilaian dibutuhkan kemampuan sebelumnya.

Tiga tingkatan tujuan kognitif yang pertama, yaitu pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi, dikatakan sebagai tujuan kognitif tingkat rendah; sedangkan tiga tingkatan selanjutnya, yaitu analisis, sintesis, dan evaluasi dikatakan sebagai tujuan kognitif tingkat tinggi.
2)   Domain afektif
Domain afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai, dan apresiasi. Domain ini merupakan bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Artinya, seseorang hanya akan memiliki sikap tertentu terhadap suatu objek manakala telah memiliki kemampuan kognitif tingkat tinggi. Menurut Krathwohl dkk dalam bukunya Taxonomi of Educational Objectives : Affective Domain, Domain afektif memiliki tingkatan yaitu :
a)      Penerimaan
Penerimaan adalah sikap kesadaran atau kepekaan seseorang terhadap gejala, kondisi, keadaan atau suatu masalah.[9]

Seseorang memiliki perhatian yang positif terhadap gejala-gejala tertentu manakala mereka memiliki kesadaran tentang gejala, kondisi atau kondisi yang ada. Kemudian mereka juga menunjukan kerelaan untuk menerima, bersedia untuk memperhatikan gejala, atau kondisi yang diamatinya itu. Akhirnya, mereka memiliki kemauan untuk mengarahkan segala perhatiannya terhadap objek itu.
b)      Merespon
Merespon atau menanggapi ditunjukan oleh kemauan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tertentu seperti kemauan untuk menyelesaikan tugas tepat waktu, kemauan untuk mengikuti diskusi, kemauan untuk membantu orang lain dan sebagainya. Respon biasanya diawali dengan diam-diam, kemudian dilakukan dengan sungguh-sungguh dan kesadaran, setelah itu baru dilakukan dengan penuh kegembiraan dan kepuasan.
c)      Menghargai
Tujuan ini berkenaan dengan kemauan untuk memberi penilaian atau kepercayaan kepada gejala atau suatu objek tertentu. Menghargai terdiri dari penerimaan suatu nilai dengan keyakinan tertentu seperti menerima adanya keasan atau persamaan hak antara laki-laki dan perempuan; mengutamakan suatu nilai seperti memiliki keyakinan akan kebenaran suatu ajaran tertentu, serta komitmen akan kebenaran yang diyakininya dengan aktivitas.
d)     Mengorganisasi
Tujuan yang berhubungan dengan organisasi ini berkenaan dengan pengembangan nilai kedalam system organisai tertentu, termasuk hubungan antar nilai dan tingkat prioritas nilai-nilai itu. Tujuan ini terdiri dari mengkonseptualisasikan nilai, yaitu memahami unsur-unsur abstrak dari suatu nilai yang dimiliki dengan nilai-nilai yang datang kemudian.[10]
Serta mengorganisasi suatu system nilai, yaitu mengembangkan suatu system nilai yang saling berhubungan yang konsisten dan bulat dan termasuk nilai-nilai yang lepas-lepas.
e)      Karakterisasi Nilai
Tujuan ini adalah mengadakan sintesis dan internalisasi system nilai dengan pengkajian secara mendalam, sehingga nilai-nilai yang dibangunkannya itu dijadikan pandangan (falsafah) hidup serta dijadikan pedoman dalam bertindak dan berperilaku.

3)   Domain Psikomotor
Domain psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan atau skill seseorang. Ada tujuh tingkatan yang termasuk kedalam domain ini :
a)         Persepsi (Perception)
Persepsi merupakan kemampuan seseorang dalam memandang sesuatu yang dipermasalahkan. Persepsi pada dasarnya hanya mungkin dimiliki oleh seseorang sesuai dengan sikapnya.
b)        Kesiapan (Set)
Kesiapan berhubungan dengan kesediaan seseorng untuk melatih diri tentang keterampilan tertentu yang direfleksikan dengan perilaku-perilaku khusus.
c)         Meniru (Imitation)
Meniru adalah kemampuan seseorang dalam mempralktekan dalam gerakan-gerakan sesuai dengan contoh yang diamatinya. Kemampuan meniru tidak selamanya diikuti oleh pemahaman tentang pentingnya serta makna gerakan yang dilakukannya.
d)        Membiasakan (Habitual)
Kemampuan habitual sudah merupakan kemampuan yang didorong oleh kesadaran dirinya. [11]

e)         Menyesuaikan (Adaptation)
Kemampuan menyesuaikan yaitu kemampuan yang beradaptasi gerakan atau kemampuan itu sudah disesuaikan dengan keadaan situasidan kondisi yang ada.
f)         Menciptakan (Organization)
Tahap akhir dari keterampilan ini adalah tahap mengorganisasikan, yakni kemampuan seseorang untuk berkreasi dan mencipta sendiri suatu karya. Tahap ini merupakan tahap puncak dari keseluruhan kemampuan, yang tergambar dari kemampuanya menghasilkan sesuatu yang baru.

2.        Komponen Isi /Materi Pelajaran
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.

3.        Komponen Metode/Strategi
Strategi dan metode merupakan komponen ketiga dalam pengembangan kurikulum. Komponen ini merupakan komponen yang memiliki peran yang sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Begitu pula dengan pendapat T. Rakjoni yang mengartikan strategi pembelajaran sebagai pula dan urutan umum perbuatan guru-siswa dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.[12]




Dari dua pengertian diatas ada dua hal yang pelu diamati, yaitu:
a.    Pertama, strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan ( rangkaian tindakan ) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan sebagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran.
b.    Kedua, strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu.
Metode adalah upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal. Metode juga digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Dalam satu strategi pembelajaran digunakan beberapa metode. Strategi berbeda dengan metode. Strategi menunjuk pada a plan of operation achieving something, sedangkan metode adalah a way in achieving something.
Istilah lain yang juga memiliki kemiripan dengan strategi adalah pendekatan (approach). Sebenarnya pendekatan berbeda dengan strategi  maupun metode. Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang terhadap proses pembelajaran. Roy Killer ada dua pendekatan dalam pembelajaran, yaitu pendekatan yang berpusat pada guru (teacher centered approaches) dan pendekatan yang berpusat pada siswa (student centered approach). Rowntree, strategi pembelajaran dibagi atas strategi exposition dan strategi discovery learning serta strategi groups dan individual learning.

4.        Komponen Evaluasi
Tujuan evaluasi yang komprehensif dapat ditinjau dari tiga dimensi, yakni diemnsi I (formatif-sumatif), dimensi II (proses-produk) dan dimensi III (operasi keseluruhan proses kurikulum atau hasil belajar siswa). Dengan adanya tiga dimensi itu, maka dapat digambarkan sebagai kubus.[13]


Oleh sebab ketiga dimensi itu masing-masing mempunyai dua komponen, maka keseluruhan evaluasi terdiri dari enam komponen yang berkaitan satu sama lainnya.
a.       Dimensi I
1)        Formatif
Evaluasi dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum. Data dikumpulkan dan dianalisis untuk menemukan masalah serta mengadakan perbaikan sedini mungkin.
2)        Sumatif
Proses evaluasi dilakukan pada akhir jangka waktu tertentu, misalnya pada akhir semester, tahun pelajaran atau setelah lima tahun untuk mengetahui evektifitas kurikulum dengan menggunakan semua data yang dikumpulkan selama pelaksanaan dan akhir proses implementasi kurikulum
b.      Dimensi II
1)        Proses
Dimensi yang dievaluasi ialah metode dan proses dalam pelaksanaan kurikulum. Tujuannya ialah untuk mengetahui metode dan proses yang digunakan dalam implementasi kurikulum. Metode apakah yang digunakan? Apakah tepat penggunaannya? Apakah berhasil baik atau tidak? Kesulitan apa yang dihadapi?
2)        Produk
Dimensi yang dievaluasi ialah hasil-hasil yang nyata, yang dapat dilihat dari silabus, satuan pelajaran dan alat-alat pelajaran yang dihasilkan oleh  guru dan hasil-hasil siswa berupa hasil tes, karangan, termasuk tesis, makalah, dan sebagainya.[14]




c.       Dimensi III
1)        Operasi
Evaluasi keseluruhan proses pengembangan kurikulum termasuk perencanaan, desain, implementasi, administrasi, pengawasan, pemantauan dan penilaiannya juga biaya, staf pengajar, penerimaan siswa, pendeknya seluruh operasi lembaga pendidikan itu.
2)        Hasil belajar siswa
Evaluasi ialah hasil belajar siswa berkenaan dengan kurikulum yang harus dicapai, dinilai berdasarkan standar yang telah ditentukan dengan mempertimbangkan determinan kurikulum, misi lembaga pendidikan serta tuntutan dari pihak konsumen luar. Pengembangan kurikulum merupakan proses yang tidak pernah berakhir. Proses tersebut meliputi perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Fungsi evaluasi menurut Scriven adalah evaluasi sebagai fungsi sumatif dan evaluasi sebagai fungsi formatif. Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokan kedalam dua jenis, yaitu tes dan non tes.
a)      Tes
Tes digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek kognitif atau tingkat penguasai materi pmbelajaran. Hasil tes biasanya diolah secara kuantitatif. Proses pelaksanaan tes hasil belajar dilakukan setelah berakhir pembahasan satu pokok bahasan, atau setelah selesai satu caturwulan atau satu semester.
b)      Non Tes
Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat, dan motivasi. Ada beberapa jenis non tes sebagai alat evaluasi, diantaranya wawancara, observasi, studi kasus, dan skala penilaian.[15]

D.      Kajian Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
1.        Pembelajaran Bahasa Indonesia
Pembelajaran bahasa Indonesia disuguhkan pada peserta didik bertujuan untuk melatih peserta didik terampil berbahasa dengan menuangkan ide dan gagasannya secara kreatif dan kritis. Namun kenyataannya banyak guru terjebak dalam tatanan konsep sehingga pembelajaran cenderung membahasa teori-teori bahasa. Sebagaimana yang dikemukakan Slamet, bahwa pengajaran bahasa Indonesia adalah pengajaran keterampilan berbahasa bukan pengajaran tentang kebahasaan yang mana teori-teori bahasa hanya sebagai pendukung atau penjelas dalam konteks yang berkaitan dengan keterampilan tertentu yang tengah diajarkan.
a.         Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013
Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam kurikulum 2013 dengan pembelajaran berbasis teks bertujuan agar dapat membawa peserta didik sesuai perkembangan mentalnya, dan menyelesaikan masalah kehidupan nyata dengan berpikir kritis. Dalam penerapannya, pembelajaran Bahasa Indonesia memiliki prinsip, yaitu sebagai berikut.
1)        Bahasa hendaknya dipandang sebagai teks, bukan semata-mata kumpulan kata atau kaidah kebahasaan.
2)        Penggunaan bahasa merupakan proses pemilihan bentuk-bentuk kebahasan untuk mengungkapkan makna.
3)        Bahasa bersifat fungsional, artinya penggunaan bahasa yang tidak pernah dapat dipisahkan dari konteks, karena bentuk bahasa yang digunakan mencerminkan ide, sikap, nilai, dan ideologi pemakai/penggunanya.
4)        Bahasa merupakan sarana pembentukan berpikir manusia. [16]

b.         Secara Rinci Tahapan Pembelajaran Bahasa Indonesia
1)        Membangun konteks
Membangun konteks, yaitu melalui kegiatan mengamati teks dalam konteksnya dan menanya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan teks yang diamatinya. Pada langkah membangun konteks peserta didik dapat didorong untuk memahami  nilai spiritual, nilai budaya, tujuan yang melatari bangun teks. Dalam proses ini peserta didik mengeksplorasi kandungan teks serta nilai-nilai yang tersirat di dalamnya. Di samping itu, peserta didik dapat mengungkap laporan hasil pengamatan untuk bahan tindak lanjut dalam kegiatan belajar.
2)        Membentuk Model (Pemodelan)
Pemodelan yaitu melalui kegiatan mencoba dan menalar merumuskan model strukur fonologi, gramatikal, leksikal, dan makna teks dibacanya.
Dalam langkah ini peserta didik didorong untuk meningkatkan rasa ingin tahu dengan memperhatikan (1)  simbol, (2) bunyi (3) tata bahasa dan (4) makna. Melalui analisis fakta dan data pada teks yang dipelajarinya peserta didik memperoleh model imbuhan, struktur kata, frase, klausa, kalimat, maupun paragraf.
Semua kegiatan tersebut peserta didik pelajari pada konteks pemakaiannya. Pada tahapan ini peserta didik dapat mengeksplorasi jenis teks yang dipelajarinya serta mengenali ciri-cirinya. Proses aktivitas pengenalan bukan sebagai tujuan akhir pembelajaran, melainkan sebagai awal kegiatan untuk mengembangkan daya cipta.
3)        Membangun Teks Bersama-Sama
Membangun teks bersama/berkelompok, yaitu menyusun teks bersama masih dalam kegiatan mencoba, menalar, dan mencipta secara kolaboratif yang dilanjutkan dengan menyaji. [17]  

Peserta menggunakan hasil mengeksplorasi model-model teks  untuk membangun teks dengan cara berkolaborasi dalam kelompok. Melalui kegiatan ini diharapkan semua peserta didik   dapat memperoleh pengalaman mencipta teks sebagai dasar untuk mengembangkan kompetensi individu.
4)        Mengembangkan Teks Secara Mandiri
Mengembangkan teks secara mandiri, yaitu dengan titik tekan pada peserta didik dapat menunjukkan kompetensinya secara individual dalam mencipta. Oleh karena itu, dimensi kegiatan pembelajaran bahasa Indonesia wajib memenuhi empat langkah dasar, enam langkah mengembangkan keterampilan beraktivitas secara saintifik, dua model  kegiatan kolaboratif dan individual, dan berdimensi beraktivitas dan berkarya.
Untuk implemetasi dalam pembelajaran, guru dapat menggunakan model pembelajaran, antara lain model inkuiri based learning, discovery based learning, problem based learning, dan project based learning. Model-model tersebut masing-masing memiliki langkah kerja yang sistematis dalam penerapannya. Dalam penerapan model tidak ada satu model yang unggul dari model lain, namun guru perlu mencocokkan dengan lingkup materi dan strategi pembelajaran yang digunakan. [18]









c.         Kompetensi Inti Mata pelajaran Bahasa Indonesia
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
 Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar.
Organisasi vertikal kompetensi dasar adalah keterkaitan antara konten kompetensi dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik.
Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten kompetensi dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
d.        Ruang Lingkup
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait, yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi inti 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. [19]
Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching), yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti kelompok 4).
e.         Kompetensi Dasar Mata pelajaran Bahasa Indonesia
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti.  Kompetensi dasar adalah kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dalam suatu mata pelajaran di kelas tertentu. Kompetensi dasar setiap mata pelajaran di kelas merupakan jabaran lebih lanjut dari kompetensi inti, yang memuat tiga ranah, yaitu afektif, kognitif, dan psikomotor. Acuan yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi dasar setiap mata pelajaran pada setiap kelas adalah kompetensi inti.
1)        Kompetensi Dasar Domain Sikap Ketuhanan
Kompetensi dasar (KD) domain sikap dipilah menjadi dua aspek, yaitu aspek ketuhanan dan aspek sosial. KD domain sikap aspek ketuhanan untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia difokuskan pada perwujudan rasa syukur terhadap keberadaan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia di tengah beragaman bahasa dan budaya, rasa syukur karena bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana untuk memahami dan sekaligus menyajikan informasi secara lisan dan tulis.
Wujud rasa syukur ini dalam praktik pembelajaran di kelas ditandai dengan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam memahami, menelaah, menilai, dan menyajikan informasi baik secara lisan maupun tulis. Oleh karena itu, KD domain sikap aspek ketuhanan ini tidak diajarkan tetapi diintegrasikan dalam KD domain kognitif dan psikomotor. [20]
Rumusan KD domain sikap aspek ketuhanan untuk mata pelajaran bahasa Indonesia adalah sebagai berikut: (1) Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk mempersatukan bangsa Indonesia di tengah keberagaman bahasa dan budaya, (2) Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa Indonesia sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa sebagai sarana memahami informasi lisan dan tulis (3) Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa Indonesia sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa sebagai sarana menyajikan informasi lisan dan tulis.
2)        Kompetensi Dasar Domain Sikap Aspek Sosial
KD domain sikapaspek sosial mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk tiap kelas memiliki rumusan berbeda. KD ini difokuskan pada pemilikan karakter jujur, peduli, cinta tanah air, semangat kebangsaan, demokratis, kreatif, santun, percaya diri ketika mengungkapkan aktivitas berbahasa baik secara lisan maupun tulis. Rumusan KD domain sikap aspek sosial ini dipilah sesuai dengan jenis teks yang hendak dikompetenkan kepada peserta didik.
Sikap jujur, tanggung jawab, santun, dan lain-lain menjadi acuan ketika melaksanakan aktivitas berbahasa sesuai dengan jenis teks. Rumusan KD domain sikap aspek sosial tersebut memuat dua komponen penting yaitu aspek sikap/perilaku (jujur, tanggung jawab, santun, dll) dipadu dengan aktivitas berbahasa dalam jenis teks tertentu (menanggapi hal-hal atau kejadian berdasarkan hasil observasi, dll.). Dari rumusan tersebut tampak jelas bahwa KD domain sikap aspek sosial ini tidak diajarkan dalam materi tersendiri tetapi diintegrasikan dalam pembelajaran pada domain pengetahuan dan keterampilan. [21]


3)        Kompetensi Dasar Domain Pengetahuan
Pelaksanaan pembelajaran bahasa Indonesia selalu diawali dengan teori pengetahuan. Selanjutnya pengetahuan-pengetahuan itu harus bermakna dalam bentuk produk/ keterampilan. Dan terakhir dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki diharapkan bisa mengubah sikap para peserta didik.
4)        Kompetensi Dasar Domain Keterampilan
Rumusan KD mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk domain keterampilan: (1) Menangkap makna teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik secara lisan maupun tulisan, (2) Menyusun teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek sesuai dengan karakteristik teks yang akan dibuat baik secara lisan maupun tulisan.
(3) Menelaah dan merevisi teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek sesuai dengan struktur dan kaidah teks baik secara lisan maupun tulisan, dan (4) Meringkas teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik secara lisan maupun tulisan. [22]  


E.       Silabus Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
1.        Pengertian silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran memuat identitas mata pelajarana atau tema pelajaran, kegiatan pelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan satuan isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL). [23]
Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh guru serta mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa kelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) atau pusat kegiatan guru (PKG) dan dinas pendidikan pengembangan silabus disusun dibawah supervise dinas kabupaten /kota yang bertanggungjawab dibidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintah dibidang agama untuk MI, MTs, MA dan MK.
Silabus dalam kurikulum berbasis kompetensi berisi uraian program yang mencantumkan mata pelajaran, tingkat sekolah, semester, pengelompokan kompetensi dasar (KD), materi pokok, indikator, tema, strategi pembelajaran, alokasi waktu dan strateginya. [24]
2.      Komponen-komponen Silabus
Silabus dalam KBK mengandung beberapa komponen, antaralain :
a.       Kompetensi dasar yaitu kompetensi yang akan dicapai;
b.      Hasil belajar yaitu kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam suatu kompetensi;
c.       Indikator hasil belajar yaitu ciri penanda ketercapaian kompetensi dasar;
d.      Tema materi pokok;
e.       Media pembelajaran yang meliputi antara lain sarana dan sumber belajar;
f.       Strategi pembelajaran;
g.      Adanya alokasi waktu;
h.      Adanya penilaian.
3.      Prosedur Penyusunan Silabus
Prosedur penyusunan silabus dan sistem penilaian meliputi tahapan berikut ini: (1) identifikasi mata pelajaran, (2) perumusan standar kompetensi, (3) perumusan kompetensi dasar, (4) penentuan indikator, (5) penentuan materi pokok, (6) pemilihan pengalaman belajar, (7) perkiraan alokasi waktu. [25]

Uraian tahapan dalam penyusunan silabus sebagai berikut.
a.       Identifikasi
Tahap identifikasi dalam penyusunan silabus ini meliputi: identitas, sekolah, kelas/program, dan semester.
b.      Perumusan standar kompetensi
Perumusan standar kompetensi ini dirumuskan oleh pusat berdasarkan struktur keilmuan mata pelajaran dan kompetensi.
c.       Perumusan kompetensi dasar
Seperti pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan rumusan oleh pusat sesuai dengan kewenangannya. Depdiknas telah merumuskan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran.
d.      Penentuan indikator
Indikator merupakan penjabaran kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran. Indikator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang dapat diukur. Seperti halnya pada perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sebagai indikator juga telah ditentukan oleh Depdiknas.
e.       Pemilihan pengalaman belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi ajar baik dilakukan di dalam maupun diluar kelas untuk menguasai kompetensi dasar yang telah di tentukan. Agar pengalaman belajar ini dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan, maka metode pembelajaran harus bervariasi. Selanjutnya pengalaman belajar hendaknya juga memuat kecakapan hidup (life skill) yang harus dimiliki oleh siswa. Kecakapan hidup merupakan kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi masalah hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga mampu mengatasinya. [26]

f.       Perkiraan alokasi waktu
Perkiraan alokasi waktu dimaksudkan agar materi ajar yang akan dipelajari oleh siswa seluruhnya dapat dipelajari. Tentu saja alokasi tiap-tiap materi pokok ini berbeda-beda disesuaikan dengan tingkat kesulitan materi pokok.[27]

F.       Implementasi Kajian Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Dalam implementasi kajian kurikulum 2013 mata pelajaran bahasa Indonesia sesuai dengan buku Implementasi Pembelajaran Aktif Dalam Kurikulum 2013 yakni menggunakan pembelajaran aktif dalam kegiatan belajar mengajarnya. Pembelajaran aktif adalah suatu pembelajaran yang mengajak peserta didik untuk belajar secara aktif. Ketika peserta didik belajar dengan aktif, berarti peserta didiklah yang mendominasi aktivitas pembelajaran. Peserta didik menggunakan otak secara aktif, baik untuk menemukan ide pokok dari materi pelajaran, memecahkan persoalan atau mengaplikasikan apa yang baru peserta didik pelajari ke dalam suatu persoalan yang ada dalam kehidupan nyata. Belajar aktif meliputi berbagai cara untuk membuat siswa aktif sejak awal melakukan aktivitas-aktivitas yang membangun kerja kelompok, dan dalam waktu yang singkat, membuat mereka berpikir tentang materi pelajaran.
Pembelajaran aktif dapat mengoptimalkan kecerdasan ganda siswa dimana pendidikan merupakan proses pengembangan potensi individu melalui diharapkan potensi yang dimiliki ini akan diubah menjadi kompetensi yang mencerminkan kemampuan dan kecakapan individu dalam melakukan suatu tugas dan pekerjaan.
Pembelajaran aktif dan menyenangkan di kelas dapat juga mengoptimalkan kompetensi siswa maka pembelajaran harus benar-benar dapat meningkatkan bermacam-macam kecerdasan yang dimiliki siswa. Implementasi pembelajaran aktif ini dalam mengoptimalkan jenis-jenis kecerdasan siswa sebagai berikut. [28]
1.        Kecerdasan bahasa/verbal. Pembentukan lingkungan pembelajaran secara konkret dengan cara memberi kesempatan untuk menceritakan kisah-kisah yang berkaitan dengan mata pelajaran, diberi kesempatan untuk memimpin diskusi, mengarang sajak atau puisi, presentasi suatu materi pokok bahasan, menyusun laporan, menghubungkan suatu artikel dengan realitas.
2.        Kecerdasan logika matematika. Pembentukan pembelajaran yang dilaksanakan dengan menterjemahkan atau merekam informasi yang kaitan dengan rumus matematika, merencanakan dan memimpin eksperimen, mengkategorikan fakta-fakta, menjelaskan grafik dan diagram, menganalisa data, mengajukan pertanyaan logis dan sebagainya.
3.        Kecerdasan visual/spasial. Pembentukan lingkungan pembelajaran diupayakan dengan cara menciptakan suatu pertunjukan, merancang poster dan buletin, menciptakan hasil karya, membuat sketsa dan denah dari suatu objek, menggunakan proyeksi/internet.
4.        Kecerdasan kinestetik tubuh. Pembentukan lingkungan belajar yang diupayakan dengan cara bermain peran, menciptakan suatu gerakan, menciptakan suatu model, merancang suatu produk, merancang perjalanan lapangan, membuat permainan di ruang kelas.
5.        Kecerdasan musik. Pembentukan lingkungan pembelajaran yang diupayakan dengan cara menyajikan pertunjukan dengan permainan musik, menyajikan belajar dengan musik, menulis suatu lirik lagu, membuat lagu, mendengarkan rekaman, mengubah tempo dan sebagainya.
6.        Kecerdasan interpersonal. Pembentukan lingkungan belajar yang diupayakan dengan cara merangkai dan menetapkan serta mengajar suatu pribadi, menggambarkan perasaan tentang sesuatu, membuat suatu jurnal, mengomentari atau menilai hasil pekerjaannya, mengatur kecepatan sendiri dalam bekerja, bekerja sendirian/individu. [29]


7.        Kecerdasan interpersona. Pembentukan lingkungan belajar yang diupayakan dengan cara bermain peran berbagai perspektif, memimpin suatu rapat, mengatur dalam suatu kelompok, mengajarkan orang lain tentang suatu hal, berlatih memberi dan menerima umpan balik, membandingkan informasi dengan orang lain, mewawancarai seorang ahli, melakukan proyek kerjasama, berkaitan dengan pengalaman pribadi.
8.        Kecerdasan natural. Pembentukan diupayakan dengan cara belajar diluar ruangan dan langsung berkaitan dengan alam, mengamati fenomena alam, berkaitan dengan membangkitkan kepedulian dengan alam, menerapkan pembelajaran pertanian dan perikanan dan sebagainya.
9.        Kecerdasan emosional. Pembentukan lingkungan belajar yang dilakukan dengan sikap lemah lembut saat mengawali pelajaran dengan cara bertahap, meningkatkan antusias, suasana kelas seperti yang diinginkan siswa, dan hendaknya guru mengembangkan rasa humor yang dapat menurunkan ketegangan.
10.    Kecerdasan spiritual. Dalam proses pembelajaran, sebaiknya memperluas cakupan dari ayat-ayat Al-quran serta makna-makna yang terkandung di dalamnya sehingga mengakar di dalam jiwa dan pikiran siswa dengan cara menarik hikmah dari materi pembelajaran yang disampaikan kepada siswa.[30]



BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Kurikulum merupakan seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Fungsi kurikulum bagi siswa yakni penyesuaian, integrasi, diferensiasi, persiapan, pemilihan/seleksi, dan diagnostik. System kurikulum terbentuk oleh 4 komponen yaitu, komponen tujuan, isi kurikulum, metode atau strategi, pencapaian tujuan dan komponen evaluasi. Sebagai suatu sistem, setiap komponen harus saling berkaitan satu sama lain.
Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam kurikulum 2013 dengan pembelajaran berbasis teks bertujuan agar dapat membawa peserta didik sesuai perkembangan mentalnya, dan menyelesaikan masalah kehidupan nyata dengan berpikir kritis. Kurikulum 2013 mata  pelajaran bahasa indonesia dirancang KI berkenaan dengan sikap keagamaan, sikap sosial, pengetahuan, dan penerapan pengetahuan. Kompetensi dasar setiap mata pelajaran di kelas dapat memuat tiga ranah, yaitu afektif, kognitif, dan psikomotor.
Silabus sebagai acuan pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran memuat identitas mata pelajarana atau tema pelajaran, kegiatan pelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, alokasi waktu, dan sumber belajar yang mana dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan satuan isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL). Prosedur penyusunan silabus dan sistem penilaian meliputi tahapan identifikasi mata pelajaran, perumusan standar kompetensi, perumusan kompetensi dasar, penentuan indikator, penentuan materi pokok, pemilihan pengalaman belajar, dan perkiraan alokasi waktu.
 Dalam implementasi kajian kurikulum 2013 mata pelajaran bahasa Indonesia ini bisa menggunakan pembelajaran aktif dalam kegiatan belajar mengajarnya. Dimana pembelajaran aktif adalah suatu pembelajaran yang mengajak peserta didik untuk belajar secara aktif berarti peserta didiklah yang mendominasi aktivitas pembelajaran sehingga peserta didik dapat menggunakan otak secara aktif, baik untuk menemukan ide pokok dari materi pelajaran, memecahkan persoalan atau mengaplikasikan apa yang baru peserta didik pelajari ke dalam suatu persoalan yang ada dalam kehidupan nyata.
Pembelajaran aktif dapat mengoptimalkan kecerdasan ganda yakni diantaranya kecerdasan bahasa/verbal, kecerdasan logika matematika, kecerdasan visual/spasial, kecerdasan kinestetik tubuh, kecerdasan musik, kecerdasan interpersonal, kecerdasan interpersona, kecerdasan natural, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.

B.       Kritik dan Saran
Demikian makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca khususnya pada materi ”Kajian Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Indonesia”. Pemakalah mengharapkan apabila ada saran dan kritik yang ingin disampaikan untuk makalah kami silahkan disampaikan demi perbaikan ke depannya.



DAFTAR PUSTAKA

Agusrida. 2013. PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DALAM KURIKULUM 2013: SEBUAH KAJIAN DALAM MATA DIKLAT PENERAPAN KURIKULUM 2013.  diakses dari https://bdkpadang.kemenag.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=674:agusridadsember&catid=41:top-headlines&Itemid=158. Padang: Widyaiswara BDK.
Amri, Sofan. 2015. Implementasi Pembelajaran Aktif Dalam Kurikulum 2013. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Ekojuniarto. 2004. Pengembangan Silabus. Bangkabelitung: LPMP.
Hernawan, Asep Herry dkk. 2011. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka.
Rosdiani, Dini. 2013. Perencanaan Pembelajaran Dalam Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Bandung :Alfabeta.
Suparlan. 2012. tanya jawab pengembangan kurikulum dan materi pembelajaran:curriculum and learning material development. Jakarta: Bumi Aksara.
Suryaman,Maman. 2009. Panduan pendidikan dalam pembelajaran bahasa Indonesia SMP/MTS(Pdf).     diakses dari http://mamansuryaman.staff.pusatpembukuandepartemenpembukuan.ac.id/metopen/modul/ 6-daftarpustakapdf.
Tim Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. 2013. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT.Grafindo Persada.





[1] Asep Herry Hernawan,dkk, Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran , Cet.16; Ed.1,             (Jakarta: Universitas Terbuka,2011), hal 1.3-1.11
[2] Drs. Suparlan, M.Ed, tanya jawab pengembangan kurikulum dan materi            pembelajaran:curriculum and learning material development, Cet.2,(Jakarta: Bumi Aksara, 2012),hal.36-37
[3]     Asep Herry Hernawan,dkk, op.,cit., hal.1.7-1.8
[4] Ibid,..hal.1.8-1.10
[5] Tim Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kurikulum dan Pembelajaran,            (Jakarta: PT.Grafindo Persada,2013), hal. 46
[6]Tim Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, op.,cit., hal. 47
[7] Tim Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, op.,cit., hal. 48
[8] Tim Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, op.,cit., hal. 49
[9] Tim Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, op.,cit., hal. 50
[10] Tim Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, op.,cit., hal. 51
[11] Tim Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, op.,cit., hal. 52
[12] Tim Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, op.,cit., hal. 53
[13] Tim Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, op.,cit., hal. 54
[14] Tim Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, op.,cit., hal. 55
[15] Tim Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, op.,cit., hal. 56
[16] Agusrida, M.Pd, PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DALAM KURIKULUM 2013: SEBUAH KAJIAN DALAM MATA DIKLAT PENERAPAN KURIKULUM 2013 Widyaiswara BDK Padang diakses dari https://bdkpadang.kemenag.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=674:agusridadsember&catid=41:top-headlines&Itemid=158 pada tanggal 22 febuari 2017 pkl 14.41
[17] Ibid,..hal. 16
[18] Ibid,..hal. 17
[19] Maman Suryaman, Panduan pendidikan dalam pembelajaran bahasa Indonesia SMP/MTS(Pdf),            diakses dari              http://mamansuryaman.staff.pusatpembukuandepartemenpembukuan.ac.id/metopen/modul/        6-daftarpustakapdf, Diakses tanggal 1 maret 2017 pukul 14.02
[20] Maman Suryaman, loc., cit.
[21] Ibid,..hal. 20
[22] Ibid,..hal. 21
[23] Dra. Dini Rosdiani, M.Pd, Perencanaan Pembelajaran Dalam Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, (Bandung :Alfabeta, 2013), hal. 101
[24] Dra. Dini Rosdiani, M.Pd, loc., cit.
[25] Drs. Ekojuniarto, M. Si, Pengembangan Silabus, (Bangkabelitung: LPMP, 2004), hal.3
[26] Drs. Ekojuniarto, M. Si, op.,cit., hal.5
[27] Drs. Ekojuniarto, M. Si, op.,cit., hal.5
[28] Sofan Amri, S.Pd., M.M, Implementasi Pembelajaran Aktif Dalam Kurikulum 2013, (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2015), hal. 1
[29] Sofan Amri, S.Pd., M.M, op.,cit., hal. 14
[30] Sofan Amri, S.Pd., M.M, op.,cit., hal. 16-17